Ibu Kandung Dipolisikan Anak

Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Laporan Dicabut: Murni Inisiatif Sendiri, Tanpa Paksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agesti ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasus anak penjarakan ibu kandung di Demak telah berakhir.

Buntut konflik Sumiyatun (36) dan anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) berakhir damai.

Agesti Ayu bersedia mencabut laporan terhadap ibu kandungnya.

Baca juga: Sidak Hari Kedua PPKM, Bupati Pati Temukan Kafe di Juwana Masih Buka Pukul 21.00 Lewat

Baca juga: Gibran Spontan Cek Banjir Kota Solo, Payungi Diri Sendiri Tanpa Paspampres, Telepon Menteri PUPR

Baca juga: Black Box Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Ditemukan Pada Hari Keempat Pencarian

Baca juga: Korban Sriwijaya Air Siapkan Kado untuk Suami, Hadiah Itu Tak Pernah Sampai, Lenyap di Lautan

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar.

Saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia.

Tetap saya dukung," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak).

Nanti ke kejaksaan.

Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Sementara itu dimintai konfirmasi Tribunjateng.com, Agesti Agu Wulandari membenarkan hari ini ke kejaksaan, tapi tidak memberitahu secara maksud kedatangannya.

"Nanti saya kabari.

Halaman
1234

Berita Terkini