TRIBUNJATENG.COM - Warga Desa Kajar, Tenggarang, Kabupaten Bondoswoso, S (20), berteriak-teriak menolak pemakaman ibunya yang dilakukan dengan protokol kesehatan.
Padahal berdasarkan hasil tes swab, sang ibu berinisial M (41) dinyatakan positif Covid-19.
Aksinya tersebut S lakukan di RSUD dr Koesnadi.
• Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Prie GS Budayawan Kelahiran Kendal Meninggal Dunia
• Pemerintah Setujui Usulan Penghapusan Pajak Mobil Baru, Harga Brio Bisa Turun Rp 20 Juta
• Profil dan Biodata Prie GS Budayawan dan Kartunis Semarang Meninggal Pagi Ini
Petugas sempat meredam amarah S.
Namun sesampai di rumah, S kembali marah dan tetep kekeh menolak ibunya dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Bahkan amarahnya membuncah dan dengan kalap ia mengambil senjata tajam dari dalam rumah.
Ia kemudian menggunakan pedang tersebut untuk mengancam petugas kesehatan agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.
'
Tak hanya itu. Ia juga mengancam aparat TNI, polisi, dan Satpol PP yang ada di lokasi.
Alhasil oleh petugas keamanan, S diamankan sebelum ambulans yang membawa jenazah M datang.
"Alhasil, pemuda itu kami amankan sebelum mobil jenazah datang agar suasana tidak semakin gaduh.
Karena mengancam masyarakat dan aparat dengan senjata tajam, kami akan memproses perkara ini," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo seperti dilansir dari Suryamalang.com, Kamis (11/2/2021).
"Sejak di RSUD dr Koesnadi, pemuda itu sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19, padahal berdasar hasil tes swab, ibunya positif Covid-19.
Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya," tambah Agung.
Sementara itu Sekretaris BPBD Bondowoso, Adi Sunaryadi mengatakan setelah petugas mengamankan S, jenazah M tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan
Langkah tersebut diambil karena berdasarkan hasil tes swab, M dinyatakan positif Covid-19.
"Kami tetap memakamkan sesuai protokol Covid-19," pungkas dia. (*)