Berita Regional

Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Boncu (29) begal kambuhan yang ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok terpaksa ditembak lantaran mencoba menusuk polisi yang menangkapnya.

Di antaranya celurit dan gunting, ponsel korban, serta sejumlah uang tunai.

Boncu kembali dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ia terancam 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boncu Si Begal Kambuhan yang Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek Tanjung Priok

Gadis Ini Sempat Melawan saat Dirudapaksa 4 Pria, Gigit Pelaku Sebelum Akhirnya Muntah dan Pingsan

Sejumlah Polisi Myanmar Beralih Dukung Demonstran Penentang Kudeta

Tata Cara Sholat Tahajud, Doa, dan Kapan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakannya

Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti dan 3 Keluarganya di Rembang Mencoba Bunuh Diri

Berita Terkini