Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tersangka Merupakan Teman Dekat Korban
Sumani (43) diketahui adalah teman Anom Subekti.
Hal itu diungkap oleh Danang dan Wisnu, putra Anom Subekti.
Danang kaget begitu tahu pembunuh ayahnya adalah Sumani.
Dia tak menyangka Sumani begitu keji.
"Saya kenal dengan dia.
Tapi tidak terlalu akrab.
Saya tidak mengira sama sekali (kalau Sumani pelakunya).
Saya harap dia dihukum seberat-beratnya," ujar dia, di sela rilis ungkap kasus pembunuhan 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti, Kamis 11 Februari 2021.
Danang sempat terlihat menangis sesenggukan ketika Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda belasungkawa padanya.
Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu.