Berita Semarang

Pengakuan Okta yang Gegerkan Semarang Setelah Bunuh Meliyanti, Ada Motif Lain di Balik Kekejamannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Pejabat Utama Polda Jateng, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukan barang bukti dari hasil ungkap kasus pembunuhan di Hotel Royal Phoenix.

Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021.

Korban dapat diidentifikasi. 

Namanya Meliyanti, umur 24 tahun.

Meliyanti warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Mayat korban ditemukan kali pertama oleh petugas hotel. 

Kamar yang ditempati korban nomor 102.

Meliyanti ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk.

Kedua kaki depan menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas. 

Informasi yang dihimpun, korban cek in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021).

Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksud membersihkan kamar. 

Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari. 

"Benar ada pembunuhan tersebut. 

Kasus ditangani Polrestabes Semarang," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Menurutnya, dari keterangan saksi di sekitar hotel korban masuk ke kamar hotel dengan seorang pria. 

Namun pria itu meninggalkan hotel seorang diri, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49.

Bahkan saksi sempat diminta mengantarkan pria itu ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.

Alasan pria itu hendak pulang ke Wonosobo karena budhenya meninggal. 

"Polisi sudah kantongi identitas terduga pelaku. 

Pelaku masih diburu," bebernya. (*)

Berita Terkini