Berita Viral

Anggota TNI Ini Tak Percaya saat Istrinya Pamit Jenguk Orang, Dibuntuti & Pergoki Selingkuh di Hotel

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

Anggota TNI Ini Tak Percaya saat Istrinya Pamit Jenguk Orang, Dibuntuti & Pergoki Selingkuh di Hotel

TRIBUNJATENG.COM - Berawal dari saling curhat soal rumah tangga, dua sejoli ini saling mengkhianati pasangan masing-masing.

Seorang Oknum bidan nekat mengkhianati suaminya dengan berselingkuh dengan seorang oknum TNI.

Berawal dari ngobrol, kemudian saling curhat hingga berulang kali berhubungan intim hingga akhirnya dipergoki sang suami.

Hubungan terlarang itu sudah ia jalani beberapa bulan, hingga akhirnya terbongkar.

Baca juga: WHO Ungkap Kebohongan China soal Covid-19, Beberkan Hasil Wawancara dengan Pasein Pertama Corona

Baca juga: Akhir Kisah Cinta Terlarang Bu Guru dan Wali Murid, Perselingkuhan Disaksikan Langsung Si Anak

Baca juga: Bukan Mahar, Ini Pengakuan Ayu Ting Ting Soal Penyebab Ia dan Aditya Jayusman Gagal Menikah

Baca juga: Kabar Terkini Bu Dendy yang Dulu Viral karena Lempar Pelakor Uang Jutaan

Padahal suaminya juga merupakan seorang anggota TNI yang dinas di luar kota.

Saat berjauhan dengan suaminya itulah, sang bidan nekat menjalin cinta dengan oknum TNI yang juga sudah memiliki istri.

Ia kemudian kepergok oleh suaminya saat tengah asyik berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut di sebuah hotel.

Dilansir TribunnewsBogor dari Wartakotalive.com Senin (15/2/2021), kini oknum TNI yang selingkuh dengan bidan tersebut telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang bersidang di Sidoarjo pada 15 Desember 2020.

Oknum TNI berpangkat Serda dengan inisial HK itu kini telah divonis hukuman 8 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

Awal Perselingkuhan

Perselingkuhan itu berawal dari permintaan pertemanan terdakwa di sebuah aplikasi media sosial pada Desember 2019 kepada seorang wanita berprofesi bidan berinisial RST.

Mereka kemudian saling berkomunikasi dan menceritakan kehidupannya masing-masing.

Halaman
123

Berita Terkini