Kelebihan jumlah transfer tersebut, kata dia, dijadikan alasan pelaku untuk dikembalikan.
Modus pelaku mengambil pesanan juga lewat jasa ojek online (Ojol).
Uang kelebihan dari bukti transfer fiktif juga diminta pelaku lewat Ojol tersebut.
Sebenarnya dalam SOP aturan perusahaan kelebihan transfer harus dikembalikan sehari berikutnya.
Pengembalian juga tak boleh tunai melainkan harus bentuk transfer.
Namun karena hasutan penipu, karyawan akhirnya mengembalikan uang itu dalam bentuk tunai.
"Jadi kami serahkan pesanan pelaku dan uang kelebihan transferan tersebut.
Memang kami kurang hati-hati seharusnya memeriksa bukti transferan terlebih dahulu bukannya langsung percaya," terangnya.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga mencoba perdaya pemilik resto dengan nomor yang berbeda.
Modusnya sama memesan makanan dan mengirimkan bukti transfer dengan jumlah yang berbeda.
Namun pihak resto tak menanggapinya lantaran sudah paham modus pelaku.
"Di tempat kami kalau take away harus transfer dulu.
Kalau belum transfer tak kami layani namun modus yang pelaku gunakan sudah kami endus jadi tak kami hiraukan," paparnya.
Dia mengungkapkan, hal yang membuatnya jengkel aksi pelaku dilakukan hingga berkali-kali.
Terakhir pada Jumat (19/2/2021) sore.