TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.
Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.
"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.
Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.
Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.
"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."
"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.
Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.
Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.
"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."