Mereka seketika terjatuh.
Tiga orang tersebut terlindas ban truk bagian belakang sisi kiri.
Kini sopir truk masih diamankan untuk keterangan lebih lanjut.
Bus Mira Tabrak Motor di Sragen
Pada hari yang sama, kecelakaan juga terjadi di Sragen.
Kali ini melibatkan Bus Mira dengan pengendara motor di Kabupaten Sragen, Kamis 4 Maret 2021 malam.
Bus Mira itu berplat S 7210 US.
Motor korban Honda Beat plat AD 3035 AGE.
Lokasi kecelakaan di jalan wilayah Gambiran, tepatnya di depan Balai Resos Panti Raharjo Gambiran.
Kecelakaan menewaskan seorang perempuan bernama Rina Ana Anjarsari, umur 18 tahun.
Rina Ana merupakan warga Dukuh Dayu RT 27 RW 8, Desa Jurangjero, Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Bus Mira dikemudikan Wijanto (41) asal DuKuh Soco, Desa Soco, RT 8 RW 2, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Bus Mira melaju dari arah timur atau Sragen Kota menuju ke Solo.
Sementara korban yang mengendarai melaju dari arah berlawanan.
Informasi yang dihimpun tribunjateng.com, Bus Mira hendak mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
Posisi bus saat itu telah melanggar garis marka.
Dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Rina Ana.
Kecelakaan adu muka pun terjadi, Bus Mira lawan Honda Beat.
Kondisi Rina Ana mengenaskan.
Rina Ana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dia mengalami luka fisik berupa patah tulang paha, kaki, tangan dan robekan di dahi.
Hingga berita ini dimuat, pihak Unit Laka Satlantas Polres Sragen belum bisa memberikan hasil olah TKP kecelakaan Bus Mira dan motor Honda Beat itu.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro berujar pihaknya masih mengumpulkan data di lokasi kejadian.
"Sopir Bus Mira masih dimintai keterangan," kata dia.(tribunjateng/ris/rez)