"Kita tidak bisa lagi berkompetisi dengan cara-cara yang tidak fair dan tidak sehat.
Karena kompetisi yang tidak fair dan tidak sehat itulah yang mengurungkan niat putra putri terbaik bangsa untuk masuk dalam gelanggang politik," ujar AHY.
Diberitakan sebelumnya, KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, Nyatanya Cuma Terima Rp 5 Juta