Berita Viral

16 Menit Setelah Pemeriksaan Rizieq Shihab Dinyatakan Positif Covid, Sebelumnya Hadir di Acara Besar

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ia dituduh menyebarkan berita bohong atas kondisi kesehatan Rizieq.

Pihak JPU mengutip pernyataan Andi ke media pada 26 November 2020 bahwa Rizieq tidak terdeteksi terpapar Covid-19.

"(Terdakwa Andi) mengatakan, 'Memang benar Habib Rizieq kemarin ke RS Ummi Kota Bogor masuk UGD karena beliau capek karena aktivitas beliau yang langsung pulang maraton," kata JPU menyampaikan pernyataan Andi kepada media.

Jadi beliau ke sini dan hasil screening di tim kami, alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19,'" sambungnya.

Rizieq disebut mengaku sehat

Pada 12 Januari 2021 lalu, Bareskrim Polri menyatakan telah menjerat Rizieq dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dalam kasus tes swab di RS UMMI, Bogor.

"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November.

Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah,

sehat walafiat tidak ada sakit apa pun," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan.

Pernyataan tersebut, dikatakan Andi, disebarkan melalui kanal Youtube FPI bernama Front TV.

"Kan khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV," ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.com. ( KOMPAS.COM)

Berita lain tentang Rizieq Shihab

Berita Terkini