16 Menit Setelah Pemeriksaan Rizieq Shihab Dinyatakan Positif Covid, Sebelumnya Hadir di Acara Besar
TRIBUNJATENG.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan berita bohong soal hasil swab test Rizieq Shihab mengatakan bahwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu positif Covid-19 usai diperiksa MER-C.
MER-C sendiri adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.
Diberitakan bahwa tim medis dari MER-C memeriksa Rizieq yang mengaku kurang enak badan dan kelelahan pada 23 November 2020.
Tak butuh waktu lama bagi pihak MER-C untuk mengetahui bahwa Rizieq telah terpapar Covid-19.
Baca juga: Lihat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak-bentak lalu Walkout, Henry: Malu Saya Sebagai Advokat
Baca juga: Kronologi Ayu Dibunuh Suami karena Makan Lontong Pemberian Tetangga, Padahal Sedang Hamil 6 Bulan
Baca juga: Jateng Ubah Kebijakan Vaksinasi Soal Usia, Ganjar: Kalau Saya Vaksin Hari Ini, Saya Termasuk Lansia
"16 menit didapatkan hasil Rizieq positif Covid-19," ungkap JPU dalam sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Tak hanya Rizieq, sang istri juga menjalani swab test dan hasilnya pun positif Covid-19.
Setelah itu, tim medis menyarankan Rizieq dan istrinya untuk dirawat di rumah sakit.
Keduanya sepakat melakukannya di RS Ummi karena pernah menjalani perawatan di sana.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, diketahui bahwa Rizieq menunjukkan infeksi paru sehingga ia langsung dirawat di area khusus pasien Covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Rizieq didiagnosis mengidap sakit pneumonia Covid-19 confirm atau infeksi paru karena Covid-19," ujar jaksa.
Sebelumnya, Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi tanggal 10 November 2020 itu telah menghadiri rangkaian acara yang disesaki banyak orang.
Salah satunya adalah acara pernikahan putrinya di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Diperkirakan 10.000 orang hadir di acara yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi itu.
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap Andi Tatat selaku Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Bogor.