Pelecehan Seksual

Perempuan Tunanetra Semarang Disuruh Pegang Alat Vital: Lapor Polisi Tak Ada yang Percaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sayangnya, para disabilitas tak mendapat dukungan dari pihak terdekat yakni keluarga karena dianggap kasus itu sebagai aib. 

Dia meminta ada keadilan bagi para disabilitas. 

Sebenarnya banyak dari disabilitas jadi korban namun mereka enggan melaporkan karena minimnya dukungan orang terdekat. 

"Kami juga butuh keadilan karena banyak dari kami yang jadi korban," terangnya. 

Sementara itu, Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nia Lishayati mengatakan, para disabilitas juga menjadi fokusnya ketika mendapatkan kekerasan seksual. 

Pihaknya mencatat, tahun lalu menangani dua kasus pelecehan seksual yang menyasar disabilitas. 

Pertama di Kabupaten Pati , korban  saat dilecehkan berumur 18 tahun. 

Kasusnya  perbudakan seksual, pelaku  adalah ayah tirinya.

Ketika mau mengadukan ke polisi korban tidak mendapat dukungan dari keluarga karena pelaku ayah tirinya.

Kasus kedua di Kota Semarang, kasusnya  hampir sama seperti di Pati korban jadi  perbudakan seksual oleh orang terdekat. 

Hanya saja korban sudah kategori dewasa. 

"Kami meminta hentikan diskriminasi kepada  para disabilitas.

Korban  juga jangan takut untuk melaporkan karena kami siap mendampingi," ujarnya.

(*)

Berita Terkini