TRIBUNJATENG.COM - Berikut kalender Jawa hari baik bulan April 2021 dari hitungan aboge, bisa digunakan sebagai pertimbangan menentukan tanggal baik.
Merujuk hari baik, memasuki April 2021 pasti kita mengharapkan proses dan hasil dari aktivitas berakhir baik.
Tanggal-tanggal hari baik April 2021 ini didasarkan pada perhitungan masyarakat Jawa yang masih dipercaya hingga saat ini.
Baca juga: Teroris Bojonegoro Sempat Masuk Blora, Alamat Dirahasiakan Biar Tak Bocor
Baca juga: Makam Teroris ISIS Zakiah Aini Ditinggalkan Keluarga Tanpa Bunga dan Nisan
Baca juga: Ganjar Pranowo Jahili Parto Dalang OVJ Makan Belimbing Wuluh: Baru Ini Dalang Dikerjai Wayang
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Memasuki tanggal 1 April merupakan hari yang tidak baik namun masih bisa dipakai untuk mengadakan hajatan atau acara.
2 April hari tidak baik untuk mengadakan hajatan.
3 April merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
4 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
5 April merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
6 April merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
7 April merupakan hari kurang baik namun masih bisa dipakai untuk mengadakan hajatan atau acara.
8 April merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
9 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
10 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
11 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
12 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
13 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
14 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
15 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
16 Aprilyang merupakan hari kurang baik namun masih bisa dipakai untuk mengadakan hajatan atau acara.
17 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
18 April yang merupakan hari baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
19 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
20 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
21 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
22 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
23 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
24 April yang merupakan hari tidak baik untuk mengadakan hajatan atau acara.
Memasuki tanggal 25 hingga tanggal 30 merupakan hari yang sangat berbahaya dalam mengadakan hajatan.merupakan hari sangat tidak baik dan berbahaya.(aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Not Angka Pianika Harta dan Tahta Jelek Gak Papa
Baca juga: KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: USM Semarang Mewisuda 1.573 Lulusan pada Upacara Wisuda Ke-61
Baca juga: Ali Imron Beberkan Alasan Kantor Kepolisian Jadi Sasaran Teroris