Undang-undang juga melarang pergantian jabatan antara kepresidenan menjadi perdana menteri dan sebaliknya, yang telah dilakukan Putin di awal kariernya.
Namun, undang-undang tersebut tidak secara khusus menghitung masa jabatan hingga masa berlakunya.
Itu berarti, empat kali masa jabatan Putin sebelumnya (termasuk masa jabatan saat ini) tidak dihitung.
Sehingga, dirinya masih berkemungkinan untuk menjalani dua periode lagi.
Kata Pengamat
Para pengamat mengatakan, undang-undang tersebut mungkin tidak menunjukkan bahwa Putin tetap ingin menjadi presiden.
Namun, undang-undang itu dianggap memprovokasi perebutan kekuasaan selama masa jabatan terakhir Putin.
Bagaimanapun, Putin tetap berhak untuk mundur setiap saat, kapanpun ia mau, dan menunjuk penerus.
Meskipun begitu, beberapa pengamat meyakini, Putin belum menemukan cara untuk mentransfer kekuasaannya.
Putin juga dianggap masih berusaha menemukan cara agar dia dan keluargannya tetap aman di masa pensiunnya.
Selain mengenai masa jabatan, undang-undang baru juga memberikan Putin dan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, kekebalan seumur hidup dari tuntutan hukum.
Riwayat Jabatan Putin
Sebelumnya, setelah menjalani dua masa jabatan pertama, Putin menjadi perdana menteri Rusia pada tahun 2008.
Pasalnya, batasan masa jabatan kala itu hanya dua periode.
Namun, ia tetap menjadi pemimpin de facto negara itu.
Putin pun kembali ke kursi kepresidenan pada tahun 2012.
Dia memprovokasi protes di antara para pengkritik sayap kiri dan kanan.
Setelah ia kembali menjadi kepala negara, masa jabatan presiden diperpanjang menjadi enam tahun.
Nantinya, masa jabatan Putin saat ini akan berakhir pada 2024 mendatang. (Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)