Berita Regional

Ibu Pulang Kerja Kaget Lihat Suami Setubuhi Anak hingga Tanpa Busana di Ruang Tamu

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ibu Pulang Kerja Kaget Lihat Suami Setubuhi Anak hingga Tanpa Busana di Ruang Tamu

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Andreas Shinta.(*

Berita terkait Lumajang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Pergoki Anaknya Dirudapaksa Suami di Ruang Tamu, Syok Korban Tanpa Busana, Ternyata Sudah 3 Kali

Berita Terkini