Berita Artis

Hotman Paris Dinilai Memperkeruh Masalah Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris dan kedua anaknya, Bams serta Prianka usai membuat pengaduan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jakarta, Kamis (8/4/2021). Desiree Tarigan melakukan pengaduan terkait hak-haknya sebagai perempuan yang telah dilanggar oleh suaminya, Hotma Sitompul, yaitu pengusiran dirinya pada tanggal 7 Februari 2021.

Tak sampai di situ, pihak Hotma Sitompul juga dianggap menyebut Hotman Paris banci tampil.

Bahkan meminta agar ayah Felicia Putri Hutapea itu agar tutup mulut dalam kasus ini.

Partahi Sihombing menegaskan, rekannya mengucapkan kata tersebut lantaran merasa Hotman Paris sudah berlebihan.

"Kalau orang yang koar-koar segala macam itu seperti bancil tampil. Itu saya pikir semua sudah biasa aja di kalimat 'kan."

"Kalau masalah kata-kata 'tutup mulutmu Hotman' karena di dalam penyelesaian masalah ini tetap masih ada mediasi yang dilakukan dalam rangka mempertemukan kedua belah pihak," ungkap Partahi Sihombing.

Pihak Hotma Sitompul menilai ucapan-ucapan Hotman Paris soal kisruh rumah tangga kliennya sudah kelewat batas.

Karena semula pihak Hotma Sitompul dan Desiree sudah ada keinginan untuk bermediasi secara damai.

Akan tetapi karena Hotman Paris, semua menjadi gagal karena ayah sambung Bams itu merasa geram.

"Menurut kami terlalu jauh Hotman Paris ini mengekspos segala macam sehingga tadinya udah mau dekat, jadi jauh lagi."

"Karena ucapan-ucapan dia itu memojokkan, membuat klien kami terutama jadi tersinggung, sakit hati," bebernya.

Saat ditemui, Partahi Sihombing turut buka suara perihal aduannya.

Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).

Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.

"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.

Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.

Halaman
123

Berita Terkini