Teka-teki kepemilikan mobil Volkswagen (VW) warna kuning yang terobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan Klaten, Jalan Raya Solo Jogja akhirnya terungkap.
Ternyata pemilik pertama mobil VW dengan nomor polisi B-2318-STB itu adalah DR warga Jalan Pisang Batu, Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Pada STNK tertera mobil itu diproduksi tahun 2013 dan sudah berhenti diproduksi tiga tahun lalu.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, mobil itu dibeli oleh orang tua AADY (16) dari tangan kedua.
"Artinya mobil VW itu dibeli bekas alias second," tuturnya usai jumpa pers, Senin (10/5/2021).
Bahkan menurut dia, status mobil buatan Jerman ini belum lunas dibayar.
"Mobilnya dibeli dengan cara kredit melalui salah satu jasa kredit perbankan," terangnya.
Kala ditanya soal pajak mobil yang sudah menunggak satu tahun lebih, katanya, masih akan dilakukan pendalaman.
"Urusan pajak kendaraannya masih kami dalami," katanya.
Untuk diketahui, pajak mobil VW kuning itu terakhir dibayarkan 8 November 2019.
Ke Mana Si Bocah Itu?
Polres Klaten menggelar jumpa pers kasus mobil VW kuning yang nenabrak polisi saat penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja.
Namun dalam jumpa pers di Mapolres Klaten pada Senin (10/5/2021) itu, pengendara mobil si bocah AADY (16) tidak ditampilkan ke publik.
Lantas di mana keberadaan si sopir yang viral itu?
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pengendara mobil saat ini masih berada di Polres Klaten untuk dimintai keterangan.