Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi sudah kering, tinggal kulit dan juga tulang.
Mayat bocah malang itu juga dikuburkan dalam keadaan tak layak dan dibiarkan terbaring di kasur.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.
Keempatnya yakni kedua orangtua korban, dan juga 2 orang tetangganya.
"Kami masih periksa ibu bapak dan 2 orang tetangganya. Apapun hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti," ujar Benny.
(*)