Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ASN Fiktif

BERITA LENGKAP : Negara Dirampok Triliunan Rupiah dengan Dugaan ASN Fiktif Terima Gaji dan Pensiun

Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR, mengatakan, temuan itu merupakan 'musibah penataan kepegawaian'.

istimewa/dok humas pemkot bandung
ilustrasi asn 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Munculnya temuan data PNS fiktif mencapai 97.000 orang seperti dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, pada Senin (24/5) lalu, membuat kalangan DPR prihatin.

Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR, mengatakan, temuan itu merupakan 'musibah penataan kepegawaian'.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, perlu penjelasan komprehensif dari berbagai pihak terkait dengan hal itu.

"Komisi II DPR akan memanggil Kepala BKN, Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, termasuk Mendagri terkait dengan keberadaan ASN daerah. Bahkan jika indikasi pelanggaran, hukumnya amat kuat, Komisi II DPR atas seizin pimpinan DPR dapat memanggil Kapolri, Jaksa Agung, dan Pimpinan KPK untuk mengusut hal ini," katanya, Rabu (26/5).

Menurut dia, data fiktif ASN itu membuat negara telah 'dirampok' triliunan rupiah.

Hitung-hitungannya, dengan asumsi satu orang ASN berpangkat III/A menerima gaji Rp 2 juta/bulan, maka potensi kerugian negara setara hampir Rp 2,5 triliun per tahun.

"Jika ini telah berlangsung puluhan tahun, maka nilainya tentu sangat fantastis dan miris di tengah krisis APBN kita akibat pandemi covid-19 ini," ujar anggota DPR Dapil Kalsel I itu.

Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi temuan BKN tersebut. Ia juga memberikan pandangan positif atas ikhtiar BKN menata data Kepegawaian secara nasional, terpadu, dan berbasis online dalam beberapa waktu terakhir ini.

Soal database selalu menjadi persoalan di banyak tempat di Indonesia, termasuk di dunia birokrasi.

Rifqi menyebut, ikhtiar melakukan sentralisasi data, pembaharuan data yang kontinyu, serta akses data yang terbuka oleh publik adalah kebutuhan pengelolaan data kepegawaian.

Ia pun berjanji akan memberikan perhatian serius terkait dengan hal itu dalam pembahasan RUU ASN di Komisi II DPR.

Kerawanan penyalahgunaan data ASN fiktif bukan hanya terjadi pada data yang disinyalir aspal (asli, tapi paslu).

Ada nama, padahal orangnya fiktif. Ada nama orangnya, padahal statusnya bukan ASN. Yang juga rawan adalah data para pensiunan dan ahli warisnya.

"Ada pensiunan yang telah meninggal puluhan tahun, tetapi tetap ada nama ahli warisnya, misalnya janda istrinya.

Di lapangan, ketika si janda pun telah meninggal, datanya tak kunjung di-update. Sementara dana pensiunnya terus mengalir," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved