Sementara itu, ketika tim Tribun Jateng mencoba meminta pendapat terhadap kepala bidang di dinas lain, tidak ada yang berani menjawab.
Tunggu Arahan
Tidak semua eselon III dan IV dipangkas. Salah satunya yang bersifat kewilayahan atributif. Satu di antaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri di tiap kabupaten atau kota. Saat ditemui tim Tribun Jateng, Kajari Semarang, Transiswara Adhi, mengatakan akan menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung.
"Karena kami bagian dari institusi linier, sehingga masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung. Walaupun kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB ditujukan untuk seluruh ASN. Baik kejaksaan, kepolisian, dan TNI sama," ucapnya.
Hingga kini, Adhi mengaku belum mendapatkan surat edaran dari Kejaksaan Agung terkait hal tersebut. Walaupun pada akhir bulan Juni 2021 reformasi birokrasi harus segera dilaksanakan. "Belum dapat kami. Masih menunggu perintah dari Kejagung," jawabnya.
Berdasarkan dari rilis yang dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, tidak hanya puas dengan adanya peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi saja. Sebab, diharapkan kinerja birokrasi bisa diukur dari kemampuan melakukan langkah terobosan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga diharapkan dapat segera diwujudkan secara maksimal dalam seluruh lini pemerintah. Dengan cara ini kita mengharap inovasi dalam sektor pemerintahan akan tumbuh sebagai tradisi dan budaya organisasi di tengah reformasi birokrasi," imbuh Tjahjo.
Kemen PAN-RB berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan sosialisasi audit infrastruktur dan aplikasi SPBE di lingkup pemerintah provinsi atau pemerintah kota/kabupaten di Indonesia.
Melalui Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Cahyono Tri Birowo, audit teknologi informasi dan komunikasi merupakan proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif. Tujuannya untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi informasi dan komunikasi dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
"Tujuan audit teknologi dalam SPBE adalah untuk meningkatkan kinerja, kepatuhan, pencegahan atas risiko penggunaan teknologi. Sehingga pelayanan publik yang berbasis teknologi bisa terwujud secara maksimal," pungkasnya. (tim)
Baca juga: Kunci jawaban kelas 3 SD tema 8 subtema 1 Pembelajaran 1 Halaman 4, 5, 7, dan 8 Materi Sudut
Baca juga: 6 Pemain Timnas Belanda Ngeyel Tidak Mau Divaksin, Tidak Takut Tertular Virus Corona?
Baca juga: Fadli Zon Terpapar Covid-19 Seusai 2 Kali Vaksin: Virus Ini Nyata Ada
Baca juga: AA Satpam Bank Bunuh PSK Online MiChat, Mayat Korban Dibiarkan Telanjang di Kamar Hotel