(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Tegaskan PPN Sembako Hanya untuk Jenis Premium, Bukan yang Dijual di Pasar Tradisional
Baca juga: Hendi Akan Buka 4 Tempat Karantina Baru, di Diklat Ketileng hingga UIN Walisongo
Baca juga: Harga Sepeda di Semarang Sudah Turun Seiring Memudarnya Tren Gowes
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi di 34 Provinsi hingga 15 Juni 2021, Ini Aturannya
Baca juga: Khairuddin: Bagi yang Menemukan Istri Saya Dapat Imbalan Rp 150 Juta