"Pak Gubernur melihat ruang isolasi terpusat di daerah-daerah, apakah tersedia. Meninjau rumah sakit untuk melihat penanganan pasien covid serta memastikan pasien covid tidak ditunggui keluarganya," ujarnya.
Berpasan dengan sidang paripurna DPRD Jateng, Ganjar saat itu ke Kudus, Jepara, dan Pati.
Agenda tersebut sudah disusun jauh-jauh hari atau awal Juni lalu ketika terdapat lonjakan kasus covid.
"Selasa saat pas paripurna ke Jepara, Kudus, Pati. Kemarin Rabu (16/6/2021) ke Wonogiri dan Klaten. Hari ini Pak Gubernur juga ke Grobogan dan daerah sekitarnya," ucapnya.
Karena banyak agenda untuk percepatan penanganan covid, gubernur dan wakil gubernur tidak sempat bergabung saat sidang paripurna DPRD Jateng.
"Saya sebagai pegawainya, jika diperintah untuk datang ke satu acara atau agenda, semisal rapat paripurna, pastinya saya siap datang," kata Prasetyo yang juga menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng ini.
Terkait masukan dari anggota dewan yang disampaikan saat interupsi, Prasetyo sudah menyampaikan langsung kepada Gubernur.
"Saya sudah sampaikan masukan dari anggota dewan, dan beliau (gubernur) mengucapkan terimakasih atas masukan yang diberikan," imbuhnya.
Sebelumnya tribunjateng.com memberitakan, anggota Komisi C yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, MH Zainudin mengajukan interupsi dalam rapat paripurna masa sidang ketiga di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang pada Selasa (15/6/2021).
Rapat paripurna mengagendakan penyampaian gubernur atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Penjelasan gubernur terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 tersebut dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo.
Setelah selesai dibacakan, pimpinan rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman beranjak ke agenda rapat selanjutnya. Yakni, pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan raperda tentang perlindungan nelayan, pemberdayaan petambak garam dan pengolah.
Namun, sebelum melangkah ke agenda selanjutnya, MH Zainudin mengangkat tangan dan mengajukan interupsi.
Baca juga: 25 Karyawannya Positif Corona, Bakeuda Kendal Berlakukan WFH hingga Jumat
Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Kamis 17 Juni 2021
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja di Semarang Kamis 17 Juni 2021
"Interupsi pimpinan, mohon izin pimpinan. Rapat paripurna hari ini yakni pengantar gubernur soal raperda pertanggungjawaban APBD. Seperti diketahui bersama, rapat paripurna direncanakan jauh hari yakni akhir bulan lalu. Mestinya, karena ini pertanggungjawaban APBD, gubernur atau wakil gubernur yang harus datang, etikanya begitu. Saya hanya mengingatkan," kata Zainudin.
Agenda rapat paripurna penyampaian gubernur ini merupakan satu rangkaian dari rapar paripurna sebelumnya dengan agenda laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).