TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR -- Rian (21), pemuda asal asal Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pembunuhan.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menetapkan 9 orang menjadi tersangka.
Rian dibunuh lalu dibakar oleh para tersangka dan jasadnya dibuang di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Ganjar Tak Hadiri Sidang Paripurna yang Berujung Interupsi Anggota DPRD Jateng
Baca juga: Menu Diet 1 Minggu, Berat Badan Turun Sampai 7 Kg dan tetap Boleh Makan Nasi
Baca juga: Cerita Sulis Saat Presiden Jokowi Menjadi Karyawan BUMN di Aceh
Baca juga: Bripka LA Polwan Cantik Tepergok Jadi Joki Ujian Calon Bintara Polisi: Curiga Ada Wajah Baru
Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah teman intim sesama penyuka sesama jenis Rian yaitu MA (19).
Bersama delapan temannya yang membunuh Rian, MA telah membentuk sebuah geng.
Geng tersebut beranggotakan para muncikari.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (17/8/2021) malam.
Menurut Zulpan, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi.
Utamanya pelaku utama yang merupakan pacar sesama jenis almarhum Rian, MA.
"Jadi mereka ini adalah kelompok muncikari, mereka satu geng muncikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan.
Geng muncikari MA, lanjut Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis.
"Mereka ini muncikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu. Dan bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," ungkapnya.
Motif cemburu hubungan sesama jenis melatar belakangi pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (21).
Jasadnya ditemukan terbakar di tepi jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat pekan lalu.
Pelaku ada yang buron