Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dokter Hewan DPP Kendal: Cacing Hati Tidak Bisa Dilihat dari Fisik Hewan Kurban, Perlu Mendetail

Septian melanjutkan, untuk mengetahui adanya cacing hati dalam hewan tidak bisa dilihat bentuk fisiknya. Perlu dilakukan pemeriksaan mendetail pada ha

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Hati sapi yang mengalami infeksi cacing hati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi yang ditemukan petugas di Kendal dalam penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal kembali menerjunkan petugas pemeriksaan hati hewan kurban di 20 kecamatan yang ada.

Hal itu menyusul temuan 6 hati sapi di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong mengandung cacing hati menyeluruh pada pemeriksaan hari pertama kurban.

Selain itu, petugas juga menemukan satu hati kambing yang terinfeksi pneumonia atau radang paru-paru. 

Dokter hewan pada DPP Kendal, Ahmad Septian mengatakan, di hari pertama penyembelihan hewan kurban kemarin, timnya melakukan pemeriksaan 9 titik pemotongan hewan kurban di Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong.

Baca juga: Ditemukan Cacing Hati pada 6 Ekor Sapi Kurban di Kendal, Dinas Pangan: Dikubur Saja

Hasilnya, ditemukan 6 hati sapi yang terinfeksi cacing dan 1 kambing terkena radang paru-paru di 5 titik. 

Atas temuan itu, ia mengimbau panitia pelaksana pemotongan hewan kurban untuk membuangnya dengan cara dikubur.

Tujuannya, agar hati sapi yang terinfeksi tidak ditemukan masyarakat lain dan disalahgunakan.

"Untuk temuan cacing hati, karena kita temukan menyeluruh hati, tidak hanya satu logus saja, maka kita minta agar dikuburkan karena tidak layak konsumsi. Kalau untuk temuan pada kambing ada satu yang terkena radang paru-paru, masih bisa dikonsumsi asalkan dimasak dengan matang," terangnya, Rabu (21/7/2021).

Hati sapi yang mengalami infeksi cacing hati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi yang ditemukan petugas di Kendal dalam penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021.
Hati sapi yang mengalami infeksi cacing hati sehingga tidak layak untuk dikonsumsi yang ditemukan petugas di Kendal dalam penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2021. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Septian melanjutkan, untuk mengetahui adanya cacing hati dalam hewan tidak bisa dilihat bentuk fisiknya. Perlu dilakukan pemeriksaan mendetail pada hati sapi yang sudah dipotong. 

Ia berharap, masyarakat ikut serta mengecek kelayakan hati hewan kurban sebelum dibagikan atau dikonsumsi.

Karena, keterbatasan SDM yang ada tidak bisa menjangkau semua tempat pemotongan di Kabupaten Kendal.

Ia juga mengingatkan agar panitia penyembelihan hewan kurban memperhatikan kebersihan tempat pemotongan agar daging yang dikemas tetap higienis sebelum diedarkan atau dimasak.

"Hati sapi yang ada cacingnya ini menjijikan, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Ini terus kita edukasi kepada masyarakat. Bisa juga mengidentifikasi dari awal dengan melihat warna hati yang sudah dipotong, biasanya hati yang kurang sehat berwarna merah hitam, namun tetap harus diperiksa langsung pada hatinya," ujar Septian.

Petugas melakukan pemeriksaan hati hewan kurban untuk mengetahui infeksi cacing hati, Rabu (21/7/2021).
Petugas melakukan pemeriksaan hati hewan kurban untuk mengetahui infeksi cacing hati, Rabu (21/7/2021). (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada DPP Kendal, Sri Wahyuni menyebutkan, pada Iduladha 2020 lalu, pihaknya menemukan 44 kasus cacing hati, 3 kasus hepatisasi paru-paru dan 1 kasus radang paru-paru. Jumlah ini hasil pemeriksaan 13.620 ekor hewan kurban di 1.754 tempat penyembelihan. 

"Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dilakukan pemotongan sampai selesai. Termasuk hewan kurban bupati Kendal hari ini di rumah dinas," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved