Penanganan Corona

Pedagang Kaki Lima, Pemerintah Siapkan BLT Rp 1,2 Juta untuk Anda, Simak Cara Mendapatkannya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Pati membagikan bantuan beras pada pedagang kaki lima di Jalan A. Yani, Kamis (15/7/2021).

"NIK sejalan dengan data di Kemendagri," ungkapnya.

Baca juga: Ada 2 Puncak Hujan Meteor di Akhir Juli yang Bisa Disaksikan dengan Mata Telanjang, Simak Jadwalnya

Baca juga: Chord Kunci Gitar Reckless Madison Beer

Baca juga: Seolah Tak Terima, Wanita Korban Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi, Disebut Sebar Hoaks Hamil

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 SD Halaman 8 9 10 11 12 Subtema 1 Mengamati Ilustrasi Gambar

Cara mendapatkan bantuan

Saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta itu.

Namun rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.

Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Nantinya pelaku usaha tersebut bakal didata langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Oleh sebab itu, para pedagang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warteg hingga PKL Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya"

Berita Terkini