Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Eksklusif

Duduk Perkara Pemilik Warung di Solo Jawa Tengah Jadi Tersangka, Berawal Gelar Nobar Sepakbola

Joko pemilik warung di Solo ditetapkan sebagai tersangka gegara hak siar nobar sepak bola. Begini kisah lengkapnya.

|
Editor: Awaliyah P
GEMINI.AI
GARA-GARA NOBAR - Foto ilustrasi buatan Gemini AI, Selasa, (19/8/2025). Pemilik warung di Solo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hak siar, berawal dari nobar pertandingan sepakbola. 

Duduk Perkara Pemilik Warung di Solo Jawa Tengah Jadi Tersangka, Berawal Gelar Nobar Sepakbola

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemilik warung di Solo, Joko (bukan nama sebenarnya), harus berhadapan dengan hukum karena dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola.

Kasus ini bermula dari kegiatan nonton bareng (nobar) di warungnya yang dianggap tidak memiliki lisensi resmi.

Joko datang langsung ke kantor redaksi Tribun Jateng untuk wawancara eksklusif.

Baca juga: Pengunjung Setel TV Pertandingan Bola, Pemilik Warung di Jateng Didenda Rp50 Juta & Terancam Penjara

Baca juga: Siapa Gustika Jusuf-Hatta? Sebut Presiden Indonesia Penjahat HAM dan Wapres Anak Haram Konstitusi

Ia menceritakan bagaimana perjalanan usahanya sejak 2016 hingga akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng per 31 Juli 2025 tanpa ada mediasi dengan pihak pemegang hak siar.

Berawal dari Hobi Bola

 

Joko membuka warung sejak 2016.

Ia adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya.

Dari situ, ia rutin menggelar nobar.

"Tahun 2016 saya punya warung sendiri."

"Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya," ujarnya.

Namun, sejak 2019 Joko mulai mendapat surat somasi dari pihak yang mengaku pemegang hak siar.

Awalnya ia bingung karena mengira izin keramaian hanya perlu dari pemerintah atau kepolisian.

Belakangan ia sadar, ternyata ada aturan soal lisensi penyiaran.

Lisensi yang Dinilai Memberatkan UMKM

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved