TRIBUNJATENG.COM, JATIM - Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.
Penyesuaian sejumlah peraturan dilakukan, misalnya pengaturan jam buka pedagang kaki lima hingga pasar tradisonal.
Salah satu peraturan yang disesuaikan di antaranya untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka.
Meski demikian diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Baca juga: BERITA LENGKAP PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus : Makan di Warung Maksimal 20 Menit
Baca juga: Hendi Perbolehkan Makan di Tempat 30% Untuk Kota Semarang
Baca juga: Kembang Kempis Usaha Perhotelan di Semarang, Imbas PPKM
Waktu makan itu kemudian mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Sementara dai kalangan pemerintah menanggapi balik, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menanggapi banyaknya nyinyiran soal aturan makan di warung yang dibatasi hanya dalam waktu 20 menit.
Senin (26/7/2021) siang dia mendatangi warung tegal (warteg) makan di Jalan Tenggilis Mejoyo untuk mencoba makan siang dengan durasi waktu 20 menit.
Emil mencoba makan di warung itu dengan lauk ampela, telor bumbu bali ditambah sayur terong.
"Tadi menu makanannya murah dan enak, tadi saya makan nasi ampela, telor bali dan ditambah terong," terangnya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Dia juga menyebut, waktu 20 menit ternyata cukup untuk makan dan minum di warung tersebut.
"Ternyata sangat cukup makan dalam waktu 20 menit, tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak," ucapnya.
Baca juga: Alasan PPKM Level di Sragen Kini Disamakan Wilayah Soloraya
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Kota Tegal, 16 Ruas Jalan Sudah Dibuka
Baca juga: Asosiasi Ecowisata Lawu Kurang Setuju Penutupan Wisata PPKM Darurat: Kami Lebih Senang Dibatasi
Seusai makan siang, Emil juga sempat mendatangi sebuah warung kopi untuk menyosialisasikan protokol kesehatan di warung tersebut sesuai aturan PPKM level 4 terbaru.
Mantan Bupati Trenggalek itu mengakui, kebijakan yang berlaku dalam PPKM level 4 itu belum sempurna, tapi masih dapat menjaga napas ekonomi rakyat kecil.
"Tapi saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencoba mencari solusi dan tetap menjaga, tidak melepas begitu saja, serta minimal memberi ruang bagi ekonomi rakyat kecil," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makan di Warteg, Emil Dardak Buktikan Nyinyiran soal Waktu Makan Dibatasi 20 Menit"\