TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Belasan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), menggelar aksi pengibaran bendera putih di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Selasa (27/7/2021).
Bendera putih tersebut menjadi tanda bahwa mereka membutuhkan solusi dari Pemerintah Kota Tegal.
Sekaligus aksi karena masih ditutupnya akses jalan dan masih padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Koordinator aksi, Slamet Riyadi (50) mengatakan, pengibaran bendera putih ini adalah penyampaian aksi dari para pedagang lesehan dan PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Harapannya supaya pemerintah kota terketuk hatinya dan bisa memberikan solusi.
Yadi mengatakan, intinya para pedagang menginginkan agar penutupan jalan segera diakhiri.
Kemudian lampu PJU dapat dihidupkan kembali secara normal.
"Kami mengharapkan untuk pembukaan jalan dan PJU itu hisa dinyalakan kembali. Untuk jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, kita tetap akan patuh," kata Yadi, pedagang lesehan ikan bakar, kepada tribunjateng.com.
Yadi mengatakan, para pedagang sangat kesusahan semasa diterapkannya PPKM Darurat maupun PPKM Level 4.
Bahkan, para pedagang hanya buka selama dua hari sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
Pada Senin 5 Juli 2021, semua pedagang secara kompak memilih tutup.
Yadi berharap, pemerintah kota memberikan solusi dan kelonggaran.
Karena penghasilan pedagang sudah sangat menurun sejak adanya pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, dulu sebelum ada pandemi Covid-19, rata-rata pendapatannya Rp 600 ribu per hari.
Semasa pandemi Covid-19, turun menjadi Rp 200 per hari.