Berita Regional

KontraS Minta Kasus Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke Diproses Hukum Peradilan Umum

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Rezaldi (kanan).

“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” tegas Puan lagi.

Aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemi sekarang ini.

“Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Aparat seharusnya dijaga, dilindungi dan diayomi,” ujar Puan.

Lebih jauh, Puan menambahkan, stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di sana.

Dengan banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua, jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti di Merauke.

“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribunnews.com dengan judul KontraS: Anggota TNI-AU yang Injak Kepala Warga Papua Harus Diproses Hukum di Peradilan Umum

Berita Terkini