Berita Tegal

Banyak Aduan Soal Investasi dan Pinjol Ilegal, OJK Tegal Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Group Discussion Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, secara virtual, Kamis (12/8/2021). 

"Jadi memang cukup menjadi isu yang masif di wilayah OJK Tegal. Karena itu kami selalu melakukan sosialisasi," katanya. 

Ludy mengimbau, masyarakat tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming imbal hasil tinggi.

Ia menilai, banyak penawaran investasi ilegal terutama melalui media sosial yang menawarkan keuntungan tidak wajar. 

Oleh karena itu, menurut Ludy, masyarakat harus pastikan legal dan logisnya atau 2L. 

Ia pun mempersilahkan masyarakat untuk berkonsultasi dengan OJK melalui nomor telepon 021-157 atau Whatsapp 081-157-157-157.

"Sebelum berinvestasi perhatikan 2L, legal dan logis. Cek legalitas investasi yang ditawarkan, apakah perusahaan tempat berinvestasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang atau tidak," jelasnya. (fba)

Berita Terkini