TRIBUNJATENG.COM - Menjelang Pemilu Filipina 2022, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui untuk menjadi calon wakil presiden dari partai politik yang berkuasa dalam pemilu.
Dilansir dari The Guardian , Partai PDP-Laban membuat pengumuman tersebut sebelum Majelis Nasional yang akan digelar pada 8 September.
Pada pertemuan tersebut, Partai PDP-Laban diprediksi akan mengusung ajudan Duterte sekaligus senator petahana, Christopher "Bong" Go, sebagai kandidat presiden.
Duterte membuat "pengorbanan" dan memperhatikan "tuntutan rakyat," kata Karlo Nograles, wakil presiden eksekutif partai PDP-Laban.
Di Filipina, jabatan presiden hanya dibatasi satu kali masa jabatan selama enam tahun.
Masa jabatan Duterte akan berakhir pada Juni tahun depan.
Namun, pencalonan wakil presidennya dinilai pengamat politik sebagai pintu belakang kursi kepresidenan.
Nograles mengatakan langkah itu akan "menjamin kelangsungan program pemerintah selama lima tahun terakhir", termasuk untuk mengatasi masalah obat-obatan terlarang.
Para pengkritik percaya bahwa Duterte bisa membuat permainan untuk mempertahankan kekuasaan melalui jabatan nomor dua.
Duterte dapat mengambil alih posisi sebagai presiden jika Go menang dan kemudian mengundurkan diri.
Duterte, yang menggambarkan dirinya sebagai presiden tanpa keinginan untuk berkuasa, dalam beberapa kesempatan mengatakan dia ingin Go menjadi penerusnya.
Pada tahun 2019, Go disahkan menjadi senator, sebuah jabatan yang ia emban di samping tugasnya sebagai ajudan pribadi Duterte.
Go telah menjadi ajudan terdekat pria berusia 76 tahun itu sejak akhir 1990-an.
Saat itu Duterte menjadi anggota kongres yang mewakili Kota Davao di selatan Filipina.
"Saya masih tidak tertarik (dalam kepresidenan)," kata Go, yang memimpin komite kesehatan senat, kepada Reuters.