TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sungguh malang apa yang menimpa AJ (14) REMAJA putri warga Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Ia menjadi korban rudapaksa ayah serta kakak kandungnya sendiri.
Pelaku adalah WTM (46) yang merupakan ayah dan SA (18) kakaknya.
Kejadian ini terungkap saat korban mencoba kabur dari rumahnya sejak Senin (13/9/2021).
Pada saat kabur, korban diketahui oleh salah seorang warga.
Baca juga: KesaksianTukang Surabi soal Aktivitas Pagi Yosef, Detik-detik Jelang Pembunuhan di Subang Geger
Baca juga: Kawanan Pencuri Gondol 30 Gulungan Kabel Proyek Gedung Setelah Lumpuhkan Satpam
Korban yang merasa trauma kemudian diamankan di Polsek Karanglewas.
Diketahui korban baru duduk di kelas 3 SMP.
"Korban mengakui sudah menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya.
Tak hanya ayahnya, kakak lelakinya pun juga melakukan hal yang sama," ujar Kasatreskrim, Polresta Banyumas, Kompol Berry, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (16/9/2021).
Tak kuat dengan perlakuan ayah dan kakaknya, korban mencoba kabur ke Baturraden.
Mendapat laporan, kedua pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan.
Berry mengatakan berdasarkan keterangan korban, Rudapaksa yang dialami ternyata sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, yaitu sejak korban masih berumur 12 tahun.
Namun pihak kepolisian mengungkapkan rudapaksa yang dilakukan kedua tersangka tidak ada unsur persekongkolan dari ayah dan anak tersebut.
"Jadi fakta baru terungkap, disetubuhi ayah dan kakak lelakinya bukan persekongkolan.
Tersangka WTM dan SA melakukan sendiri-sendiri tanpa tahu satu sama lain," tambahnya.