TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal diberhentikan sudah bersiap-siap meninggalkan kantor lembaga antirasuah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka sudah membereskan ruangan dan meja kerja.
KPK menyatakan ada sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak lolos TWK. Dari jumlah itu, sebanyak 51 pegawai bakal diberhentikan, namun satu pegawai telah memasuki purna tugas sehingga tidak ikut diberhentikan dengan hormat.
"Biasanya datang pagi karena OTT nangkap koruptor, kini datang beresin meja kerja," ucap salah satu perwakilan pegawai KPK yang diberhentikan, Yudi Purnomo Harahap, Kamis(16/9).
Yudi juga mengaku merasa terharu menjelang pemberhentian dirinya dan pegawai KPK lain. Karena itu dia mengaku tidak akan hadir ke gedung KPK.
Enggak sanggup lihat air mata berjatuhan atas suka-duka kenangan memberantas korupsi belasan tahun ini, dari semalam WA dan telepon dari mereka silih berganti," ucap Yudi.
Kendati demikian, lanjut Yudi, 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan menyatakan tetap akan melakukan perlawanan secara hukum. Sebab menurut mereka, pemecatan ini adalah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, walaupun sampai sekarang kami belum mendapatkan SK (Surat Keputusan) pemberhentian, tapi setelah nanti mendapatkan kami akan melakukan perlawanan hukum," kata Yudi.
Ketua Wadah Pegawai Pegawai KPK itu berpendapat upaya melemahkan pemberantasan korupsi tak boleh dibiarkan. Sebab, 56 orang yang dipecat merupakan para pejuang antikorupsi, seperti penyidik, penyelidik, dan pegawai lainnya yang sudah belasan tahun memberantas korupsi.
Pemecatan pun, lanjut Yudi, bertentangan dengan apa yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Namun pada kenyataannya malah diberhentikan dengan alasan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), padahal arahan presiden pada Mei yang lalu sudah jelas bahwa 75 orang pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan," kata dia.
Terima Kasih
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan andil 56 pegawai KPK tersebut. "Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
“Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ucap dia. Firli menyatakan, KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan untuk pemberantasan korupsi. Ia pun mengajak semua pihak untuk terus bersatu mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.
"Mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur. Dan tentunya Indonesia kita bisa wujudkan apabila Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," tutur Firli.
Tak Punya Komitmen Berantas Korupsi
Di sisi lain, Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam mengatakan contoh nyata yang terlihat saat ini adalah Jokowi lebih memilih melakukan kunjungan kerja memantau langsung vaksinas covid-19 di daerah.
"Kalau terkait KPK, perilaku presiden seolah menegaskan bahwa memang presiden tidak memiliki komitmen politik untuk menyelamatkan para pegawai senior KPK korban TWK tersebut," kata Khoirul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/9).
Umam mengatakan pemantauan program vaksinasi Covid-19 merupakan kegiatan yang sebenarnya bisa didelegasikan ke menteri atau kepala daerah. Pemantauan vaksinasi menurutnya adalah kerjaan simbolik yang tak perlu dilakukan Jokowi langsung saat ada keperluan yang lebih mendesak seperti soal KPK.
"Hal yang butuh keputusan besar malah didiamkan," imbuhnya.
Khoirul menilai, pilihan sikap dan kebijakan Jokowi mencederai semangat reformasi yang mengamanahkan pemberantasan korupsi.
Menurut Khoirul, Jokowi telah melakukan pemberantasan terhadap pegawai KPK yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini lewat sikap diam.
"Bukan didukung, tapi mereka yang menjadi garda terdepan KPK selama ini justru diberantas oleh sikap diamnya presiden menyaksikan mereka menjadi bulan-bulanan vested interest (kepentingan pribadi) dengan kedok TWK," tuturnya. (Tribun Network/ham/kps/cnn/wly)
Baca juga: Pintu Masuk WNA ke RI Hanya Dibuka Enam Jalur Ini, Jalur Udara, Darat dan Laut Diperketat
Baca juga: Aniaya Ibu Kandung gara-gara Tak Diberi Uang, Robinsar Dituntut 2 Tahun Penjara
Baca juga: Mengintip Kediaman Rocky Gerung, Warga Sebut Rumah Rocky Dulunya Kebun Karet
Baca juga: Ribuan Taksi yang Mangkrak karena Pandemi Disulap Jadi Kebun Mini, Jadinya Mirip Instalasi Seni