Minggat, entah kemana.
M yang selama ini belerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) agar keluarga mereka bisa makan.
"Anak saya empat. Yang pertama ikut istrinya, yang kedua perempuan ikut saya, ini (MHJ, red) anak ketiga, masih ada adiknya lagi, masih SMP," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ahmad Riedwan Prevoost mengungkapkan, setelah dilaporkan, MHJ diamankan pihak kepolisian malam harinya.
"Sempat kita sidik, kenapa tega menganiaya sang ibu. Ternyata meniru perilaku sang ayah dulu yang juga kerap main tangan kepada ibunya," jelasnya.
"Sudah kita mediasi. Kita hormati keputusan sang ibu. Yang namanya orangtua, pasti tidak tega sang anak tersandung kasus hukum," tambahnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya sudah membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kalau dia masih melakukan tindakan yang sama, tidak ada ampun. Akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :