Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Jateng Heru Sunarko, mengatakan, proses penyerahan sudah beberapa hari lalu.
Selanjutnya buaya dipelihara di sebuah kandang.
Ia mengungkapkan, rasa terima kasih kepada warga lantaran telah sukarela menyerahkan buaya tersebut.
"Buaya ini jenisnya anakan buaya muara," bebernya.
Menurutnya, buaya muara nantinya akan dievakuasi ke lembaga konservasi yang bersedia menampung hewan predator itu.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga bantaran Sungai Banjir Kanal Barat untuk lekas melapor kepada pihaknya jika masih ditemukan buaya muara.
Pasalnya,buaya muara merupakan satwa dilindungi.
Sifat hewan tersebut tergolong hewan buas.
"Makanya warga harus hati-hati saat mancing di sekitar sungai Banjir Kanal Barat," pesannya. (Iwn)