TRIBUNJATENG.COM - Misteri siapa pelaku pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Subang pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap.
Setiap hari ada perkembangan terbaru.
Terakhir soal rekening Amalia dan Tuti.
Pasca autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, Yosef kembali dipanggil polisi untuk ke-14 kalinya.
Hal itu lantaran adanya kecurigaan pada aliran uang di rekening Amalia.
Apalagi sebelumnya, Yosef, suami Tuti, sudah mengurus surat pernyataan ahli waris.
Surat pernyataan ahli waris itu akan digunakan untuk membuka rekening Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum dari Yosef.
"Pak Yosef juga sudah ada pemanggilan terkait untuk urusan perbankan pembukaan rekening dari Allmarhumah Amalia," ucap Fajar di Subang, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Cara Yosef Ungkapkan Perhatian ke Tuti dan Amalia Korban Pembunuhan Subang, Kondisinya Kini Diungkap
Baca juga: Diduga Masuk Lewat Celah Jalan, Aksi Bocah Rekam Truk Oleng di Tol Solo-Semarang Undang Keprihatinan
Menurut Fajar, untuk persyaratan dalam hal pembukaan rekening sudah dipenuhi, hanya saja, tinggal menunggu pemanggilan dari pihak penyidik.
"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK. Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Mengenai pembuatan surat ahli waris yang dilakukan Yosef, Kepala Desa Jalan Cagak mengakuinya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim turut mendampingi Yoris dan Danu.
"Saya mendampingi dan mengantar surat pernyataan waris itu. saya sebagai keluarga, karena saya khawatir saja terjadi apa-apa," kata Indra seperti dikutip dari Kompas TV.
Indra menuturkan selain mendampingi saksi, ia juga berniat bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.