TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Dua bulan lalu, warga Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, digegerkan dengan penemuan bayi.
Kasus tersebut akhirnya terungkap.
Bayi itu ternyata adalah anak dari seorang penegak hukum yang bertugas di Polres Bangka Barat.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Aceh
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (20/10/2021) mengungkapkan kasus tersebut sudah diselesaikan secara tertutup.
Namun untuk pemeriksaan hingga kronologis lebih lanjut Polres Bangka Barat belum bisa membuka hasil penyelidikan tersebut.
"Iya sudah selesai, lagian mereka juga sudah menikah jadi sudah selesai, mereka sepakat menikah," ujar AKBP Agus Siswanto, Rabu (20/10/2021).
Sebelumnya, warga Dusun Rumpis, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung menemukan bayi yang diletakkan di dalam kardus dan berada di pinggir jalan, 20 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kondisi bayi itu sangat miris.
Baju yang melekat di tubuhnya basah.
Bayi itu tampak kedinginan.
Tali pusar sang bayi masih diperban.
Warga kemudian berusaha menolong bayi tersebut.
Bayi Diadopsi
Sementara itu terkait nasib bayi malang tersebut, Kepala Puskesmas Simpang Teritip, Sahadi mengatakan bayi itu kini sudah ada yang mengadopsi.