TRIBUNJATENG.COM - Saipul Jamil tak terima diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram akun pribadi pedangdut tersebut @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).
Mantan suami Dewi Perssik mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.
Baca juga: Suami Laporkan Istri ke Polisi karena Sering Siksa 2 Anak Kandungnya
Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.
Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.
Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks
"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,
dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,
baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain
karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.
Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.
Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.
Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.
Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.
Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.