Kata Soni, selain S, ada lima tersangka lainnya yang dijerat dengan pasal berlapis sebanyak lima pasal, sementara sisanya dijerat dua pasal saja.
"Lima orang dijerat tiga pasal terkait pembunuhan, sisanya dijerat dua pasal sesuai dengan perannya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis"
Baca juga: Mahasiswa Ditangkap Setelah Terekam Masturbasi di Jok Motor Seorang Gadis, Sudah Beraksi 20 Kali