TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Berikut ini daftar kota yang sudah turun ke level PPKM Level 2 di Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada periode 2 - 15 November 2021.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (2/1/2021), ada sejumlah daerah di enam provinsi yang akan menjalankan aturan PPKM Level 2 selama dua pekan mendatang.
Rinciannya yakni:
1. Banten
Kota Tangerang Selatan.
2. Jawa Barat
Kota Sukabumi,
Kota Cirebon,
Kota Bekasi,
Kota Bandung,
Kota Depok,
Kota Cimahi,
Kabupaten Karawang,