TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang tidak menaikan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Suharsono, dalam pandangan umum rapat paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Pembicaraan Tingkat I membahas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022, Senin (8/11/2021) malam.
Suharsono mengatakan, pendapatan dari sektor pajak, utamanya PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus dioptimalkan pada 2022 mendatang agar mencapai target pendapatan yang dicantumkan dalam raperda pendapatan dan belanja daerah.
Baca juga: Gamelan Milik Ki Manteb Soedharsono Disimpan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar
Baca juga: BPBD Pastikan Sistem Peringatan Dini Berfungsi Baik, Gubernur Ganjar: Ini Pentingnya Siaga Becana
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Patimura Ungaran, Korban Diduga Ngerem Mendadak
Apalagi, beberapa tahun terakhir pendapat pajak PBB dan BPHTB mengalami realisasi melebihi proyeksi tahunan. Dia meminta agar terus diupayakan dan diintensifkan pendapatannya dari sektor tersebut.
Namun, dia meminta harus tetap dengan pertimbangan tidak menaikan besaran PBB yang harus dibayarkan masyarakat.
Di sisi lain, dia mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang telah memberi keringanan PBB kepada warga selama dua tahun ini saat masa pandemi.
Dia berharap diskon atau potongan pajak bisa kembali diberikan para 2022 mendatang.
"Jangan sampai menaikan kewajiban pajak bagi masyarakat. Kami juga berharap masih diberi potongan atau diskon pajak kepada warga," pintanya, Selasa (9/11/2021).
Dalam rapat paripurna, lanjut Suharsono, Pemerintah Kota Semarang menyampaikan target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 - 6 persen. Target angka kemiskonam 4 - 4,3 persen. Target pengendalian inflasi 2,7 persen.
Adapun APBD 2022 diproyeksikan pendapatan daerah Rp 5,257 triliun. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2,85 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,40 triliun.
Kemudian, belanja sebesar Rp 5,45 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp 4,23 triliun, belanja modal Rp 1,16 triliun, dan belanja tak terduga Rp 63,62 miliar.
"Dengan target tersebut, sejumlah pos target pendapatan bisa dioptimalkan, antara lain PBB dan BPHTB," ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang.
Selain itu, Suharsono juga berharap Pemkot Semarang bisa mengalokasikan anggaran infrastruktur hingga lahan pemakaman lebih besar.
Hal ini mengingat pada 2020 ada refoccusing anggaran fisik atau infrastruktur.
Oleh karena itu, pihaknya meminta anggaran infrastruktur terkair penanganan banjir dan infrastruktur jalan dialokasi lebih besar.