TRIBUNJATENG.COM - Kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) warung kopi oleh Satpol PP di Gowa masuk babak baru.
Nasib berubah.
Pasutri yang semula merupakan korban kini berbalik jadi tersangka.
Mengapa bisa demikian?
Rupanya pasutri itu bersekongkol bikin hoaks ketika terlibat bentrok dengan satpol PP.
Mereka koar-koar kalau si perempuan dalam kondisi hamil saat digampar Satpol PP.
Padahal faktanya tidak demikian.
Bahkan pasutri itu sempat membuat klarifikasi di media sosial terkait kebenaran informasi kehamilannya.
Polisi pun melakukan penyelidikan.
Sementara pasutri itu tetap menggemborkan kehamilan si perempuan yang berinisial RI.
Mereka kekeh soal kehamilan itu.
Polisi membuka tahap demi tahap penyelidikannya.
Di sisi lain, rupanya ada organisasi masyarakat yang membuat laporan resmi ke polisi.
Ormas itu melaporkan si perempuan tidak hamil alias sudah melakukan kebohongan publik.
Polisi melakukan pemanggilan ke pasutri itu.