TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Karier prajurit TNI AL Marinir dan TNI AD Raider yang bentrok di Batam diujung tanduk.
Mereka yang terlibat sedang diproses secara hukum.
Dalam beberapa hari terakhir muncul pemberitaan terkait insiden bentrok yang melibatkan oknum TNI di beberapa wilayah di Indonesia.
Insiden pertama adalah bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu 24 November 2021 lalu.
Kedua yakni bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu 27 November 2021.
Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu 27 November 2021.
Atas ketiga insiden tersebut Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan saat ini semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI Bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara dalam keterangannya pada Selasa (30/11/2021).
Selain itu, kata dia, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Diselidiki
Markas Besar (Mabes) TNI telah menindaklanjuti adanya insiden bentrok Marinir TNI Al vs Raider TNI AD di Batam, Kepulauan Riau.
Mabes TNI memastikan saat ini tengah dilakukan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat adu jotos di Jembatan 1 Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.
Diketahui, peristiwa adu jotos ini melibatkan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).