Hotline Public Service

Hotline Public Service - Cara Mengurus Data Kependudukan Online di Web Disdukcapil Kabupaten Batang

Penulis: budi susanto
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Warga sedang berada di Kantor Disdukcapil Batang untuk mengurus administrasi kependudukan, Selasa (5/11/2019)

Cara Mengurus Data Kependudukan Online di Web Disdukcapil Kabupaten Batang

Pertanyaan

Halo Tribun Jateng, Saya warga Kabupaten Batang, dan hendak mengurus data kependudukan, apakah Pemkab Batang sudah membuka layanan kependudukan secara online, kalaupun sudah bisa, bagaimana cara mendaftarnya, mohon ditanyakan terima kasih.

Pengirim : 082243757xxx

Jawaban

Layanan kependudukan Disdukcapil Kabupaten Batang bisa diakses masyarakat secara online.

Untuk tata cara penerbitan dokumen kependudukan melalui online sebagai berikut.

1. Buka laman pelayanan melalui website dispendukcapil.batangkab.go.id/pelayanan

2. Mendaftar dengan melengkapi data yang tertera, untuk kemudian melakukan log in.

3. Pilih dokumen yang akan diurus.

Baca juga: Kecelakaan Semarang,Truk Muatan Aki Alami Rem Blong Hantam Bokong Truk Molen di Depannya

Baca juga: Tren Digital Merambah Segala Bidang, Jasa Raharja Usung Konsep Digitalisasi di Rakornas Samsat

4. Mengisi formulir online

5. Upload berkas kelengkapan

6. Akan dikirimkan SMS sebagai bukti pendaftaran.

7. Apabila dokumen sudah jadi, maka akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti SMS serta membawa bukti kelengkapan yang telah di-upload.

Cahyo Yanto

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Batang.

Berita Terkini