TRIBUNJATENG.COM - Kelakuan seorang guru pondok pesantren (ponpes) bernama Herry Wirawan alias HW (36) di Bandung, Jawa Barat kini tengah disorot.
Perbuatannya mengundang marah seluruh Indonesia.
Gubernur Ridwan Kamil sampai menindaklanjuti secara khusus.
Pesantren tempatnya bekerja pun nasibnya jadi mengenaskan.
Baca juga: Kisah Bu Camat Endang Widayanti: Camat Termuda di Sragen, Ayah Buruh Pabrik dan Ibu Petani
Baca juga: Saat Nama Guru Ponses yang Perkosa 12 Santriwati Dipanggill, Para Korban Tutup Telinga Ga Mau Dengar
Pelaku diketahui telah mencabuli 12 santriwatinya yang mana kini dirinya telah memiliki delapan anak dari para korban.
Kasus ini sendiri diketahui terungkap setelah adanya aduan dari orangtua para korban.
Dikutip dari TribunJabar.id, awalnya orangtua korban mengadu kepada anggota dewan PSI Kota Bandung.
"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis sebuah akun Facebook bernama Mary Silvita pada bulan November 2021 lalu.
Diketahui kasus ini baru heboh di media sosial (medsos) seusai seorang netizen @nongandah mencuitkan tentang kronologi kasus ini di Twitter pada awal Desember 2021.
Akun @nongandah itu mengaku memviralkan kasus ini agar mendapat perhatian dari publik dan dikawal supaya pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban,' cuit @nongandah.
"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," tulis akun tersebut.
Kasus ini kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Aksi pencabulan HW terjadi sejak 2016 hingga 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.