Hotline Batang

Hotline Batang : Bagaimana Cara Mengurus Data Kependudukan Online di Batang

Penulis: budi susanto
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perekaman data EKTP

Halo Tribun Jateng. Saya warga Kabupaten Batang, dan hendak mengurus data kependudukan, apakah Pemkab Batang sudah membuka layanan kependudukan secara online. Bagaimana cara mendafar. Mohon ditanyakan terima kasih dari 082243757xxx.

Jawaban

Baik terima kasih pertanyaannya. Layanan kependudukan Disdukcapil Kabupaten bisa diakses masyarakat secara online. Untuk tata cara penerbitan dokumen kependudukan melalui online sebagai berikut.

1. Buka laman pelayanan melalui website dispendukcapil.batangkab.go.id/pelayanan

2. Mendaftar dengan melengkapi data yang tertera, untuk kemudian melakukan log in.

3. Pilih dokumen yang akan diurus.

4. Mengisi formulir online

5. Upload berkas kelengkapan

6. Akan dikirimkan SMS sebagai bukti pendaftaran.

7. Apabila dokumen sudah jadi, maka akan mendapatkan sms pemberitahuan.

8. Saat pengambilan, harus menunjukkan bukti SMS serta membawa bukti kelengkapan yang telah diupload. (bud)

Cahyo Yanto
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Batang

Baca juga: Fokus : Korupsi Fakta

Baca juga: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santriwati Terungkap saat Seorang Korban Pulang Lebaran dalam Kondisi Hamil

Baca juga: Resep Ikan Bakar Bumbu Rujak untuk Makan Malam Bersama Keluarga

Baca juga: Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Polisi Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini