Berita Nasional

Panglima TNI Sebut Oknum TNI AD Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Masih Misteri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pomdam III Siliwangi masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait keterlibatan 3 oknum anggota TNI dalam kasus penabrakan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut membuang jasad korban masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.

"Sementara belum ada, karena masih pemeriksaan awal, kan banyak," ujar Arie, saat dihuhungi, Sabtu (25/12/2021).

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti lain dalam kasus ini.

"Tetap kita harus cari bukti lain yang mendukung untuk dikonfirmasikan sama dia (pelaku)," katanya.

Sesuai dengan arahan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa, ketiga pelaku bakal ditindak sesuai pelanggaran pidananya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI AD Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg, Panglima TNI: Bisa Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca juga: Respon Bupati Blora, Desa Arhan Pemain Timnas Asal Blora Masuk Kategori Miskin

Berita Terkini