TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 5 orang yang diduga sedang pesta narkoba di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Rabu (29/12/2021) siang.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra menyampaikan, semula admin Sparta yang stand by mendapatkan aduan dari masyarakat.
Dani menyampaikan, laporan itu terkait adanya aktivitas yang mengarah ke kriminal dan penyakit masyarakat.
"Tim Sparta yang selalu stand by mendapatkan aduan dari masyarakat, sekitar 4-5 orang berkumpul di rumah kosong tanpa berpenghuni sering dijadikan ajang kriminal," ucapnya, Senin (3/12/2021).
Baca juga: GTT di Sragen Lolos Passing Grade Namun Tidak Dapat Formasi, Ini Jawaban Dinas
Baca juga: Gandeng CSR Swasta, Sekda Kabupaten Tegal Beri Bantuan Alat Musik untuk Penyandang Disabilitas
Mantan Kapolsek Kartasura itu menyebut, lalu anggota Tim Sparta melakukan tindakan cepat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat itu hanya sekitar 10 menit sudah sampai di tempat kejadian perkara, di sana memang terungkap sepertinya ada dugaan yang mengarah ke narkoba," ungkapnya.
Setelah anggota sampai di TKP, 5 orang lari, ada yang lompat ke tembok dan naik ke genteng.
"Di sana ada barang bukti beruapa pipet, botol mineral yang dimodifikasi untuk barang bukti sabu-sabu," tuturnya.
Sesaat setelah pihaknya mengamankan tersangka, lanjut Danu, di perjalanan pihaknya berkomunikasi dengan Dokpol Polresta Solo untuk melakukan tes urin terhadap 5 tersangka tersebut.
"Hasil tes semuanya positif menggunakan narkoba. Pada saat itu juga kami serahkan ke Satresnarkoba dan langsung ditangani dan kami limpahkan," tandasnya.
Baca juga: Pedagang Johar Selatan Cek Lapak di Lokasi, Tempatnya Terlihat Lebih Bersih
Baca juga: Respons Pameran Patung, Budayawan Jepara Tampilkan Monolog Para Ruh
Dani mengimbau, bagi masyarakat Kota Solo yang melihat atau mencurigai ada kegiatan penyakit masyarakat atau mengarah ke tindakan kriminal untuk jangan ragu menghubungi call center Sparta di 08112957110. (*)