Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan.
MA sendiri saat ini telah ditahan di Mapolsek Duren Sawit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Travel di Duren Sawit Gagalkan Percobaan Perampokan, Leher Korban Sempat Dijerat Pelaku
Baca juga: Istri Polisi Ajak Anggota Propam Grebek Suami yang Sedang Bersama Wanita Diduga Selingkuhan